Minggu, 26 April 2015

SUMBER DAN CARA MENDAPATKAN
 KEILMUAN (EPISTEMOLOGI)

MAKALAH
Diajukan Guna Untuk Memenuhi Tugas
 Mata Kuliah Filsafat Ilmu tahun 2014


DISUSUN OLEH:

Harwin Arianto
Prodi Ilmu Keolahragaan
(14060484020)

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Jl. LIDAH WETAN, SURABAYA


SURABAYA, AGUSTUS 2014
SUMBER DAN CARA MENDAPATKAN
 KEILMUAN (EPISTEMOLOGI)

MAKALAH

Diajukan Guna Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Filsafat Ilmu tahun 2014













DISUSUN OLEH:

Harwin Arianto
Prodi Ilmu Keolahragaan
(14060484020)

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Jl. LIDAH WETAN, SURABAYA


SURABAYA, AGUSTUS 2014
KATA PENGANTAR


Puja dan puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan karya tulis ini dengan baik dan lancar.
Penulis menyusun karya tulis ini ditujukan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Filsafat Ilmu. Ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada Dosen mata kuliah Filsafat Ilmu
Tanpa dukungan dari anda, mungkin karya tulis ini tidak akan lebih baik. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih. Saya menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu saya tidak lupa meminta saran dan kritik yang membangun dari para pembaca agar saya dapat memperbaiki karya tulis ini supaya menjadi lebih baik.




Surabaya, september 2014
                 Penulis


Harwin Ariant0
            (14060484020)








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL DALAM................................................................................ ii
KATA PENGANTAR.............................................................................................. iii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iv
BAB I    PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang ……………………………………………………....1
1.2        Masalah……………………………………………………………....2
1.3        Tujuan………………………………………………………………..2
1.4        Manfaat……………………………………………………………....2
BAB II  SUMBER DAN CARA MENDAPATKAN KEILMUAN (EPISTEMOLOGI)
2.1 Arti Epistemologi.................................................................................. 3
2.2  Cara mendapatkan keilmuan (Epistemoogi)...................................... 3-6
2.3  Sumber keilmuan (epistemologi)..................................................... 7-10
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1        Kesimpulan………………………………………………………….11

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1           Latar Belakang
Manusia satu dengan manusia yang lain hidupnya saling berdampingan, maka diperlukannya suatu bahasa. Bahasa merupakan salah satu ilmu pengetahuan yang dibuat manusia untuk saling berkomunikasi, tanpa bahasa yang ada pada saat ini kita tidak akan mengetahui apa yang ingin orang lain sampaikan kepada kita.
Betapa pentingnya ilmu pengetahuan bagi manusia di dunia, sangat Sukar untuk dibayangkan bagaimana kehidupan manusia seandainya pengetahuan itu tidak ada, sebab pengetahuan merupakan sumber jawaban bagi berbagai pertanyaan yang muncul dalam kehidupan.
Pada dasarnya ilmu pengetahuan bertujuan untuk menjawab suatu jenis pertanyaan yang di ajukan. Oleh sebab itu agar kita dapat memanfaatkan segenap pengetahuan kita secara maksimal maka harus kita ketahui jawaban apa saja yang mungkin bisa diberikan oleh suatu pengetahuan tertentu. Atau dengan kata lain, perlu kita ketahui kepada pengetahuan mana suatu pertanyaan tertentu harus kita ajukan dan perlu kita ketahui juga apakah ilmu pengetahuan itu benar atau tidak ?, sebab pengetahuan yang di kembangkan manusia selalu berkembang atau berubah – ubah disebabkan oleh bukti pengetahuan yang ditemukan.
Ilmu pengetahuan selalu berkembang, maka kita perlu mengetahui sumber ilmu pengetahuan tersebut dan cara untuk mendapatkannya. Maka dari itu saya membuat karya tulis tentang sumber dan cara mendapatkan keilmuan, Sebab jika kita mengetahui sumber dan cara mendapatkan ilmu pengetahuan dengan benar. Maka kita dapat memilah atau menyaring ilmu pengetahuan dengan benar.


1.2           Tujuan
Mengetahui sumber ilmu pengetahuan dan cara mendapat keilmuan
1.3           Masalah
Bagaimana cara mengetahui sumber ilmu pengetahuan dan cara mendapatkan keilmuan?
1.4           Manfaat
1.4.1        Dapat mengetahui arti dari Epistemologi
1.4.2        Untuk mengetahui cara mendapatkan .
1.4.3        Untuk mengetahui keilmuansumber ilmu pengetahuan.

BAB II
SUMBER DAN CARA MENDAPATKAN KEILMUAN (EPISTEMOLOGI)

2.1              Arti Epistemologi
Epistemologi sebgai slah satu cabang fisafat. Kata Epitemologi jika kita lihat dari bahasa Gerika (Yunani) “ Episteme” yang berarti pengetahuan atau knowladge, dan “Logos” yang berarti ilmu atau  theory. Jadi Epistemologi berarti ilmu atau teori  tentang pengetahuan, yakni ilmu yang membahas masalah – masalah pengetahuan. Istilah Epistemologi banyak dipakai di negara – negara Anglo Sokson dan jarang di pakai di negera Kontinental (Eropa).
Pada dasarnya Epistemologi untuk mendapatkannya pasti mempunyai suatu masalah, berikut menurut Langeveld membagi masalah – masalah pengetahuan :
a.       Kebenaran
b.      Logika
c.       Teori pengetahuan
Dari hal ketiga tersebut Epistemologi hanya membicarakan kebenaran dan teori pengetahuan saja, serta alasan yang tertuju pada logika yang berobjektifitas  dan ketepatan kerja akal.
Epistemologi sebagai ilmu pengetahuan membahas sedetil – detilnya masalah untuk memperoleh kenyataan atau realitas dan kebenaran yang hakiki, sehingga dapat dipertanggungjawabkan  secara material, formal, dan  moral.
2.2              Cara mendapatkan keilmuan (Epistemologi)
Manusia diciptakan sedemikian sempurnannya oleh Tuhan Yang Maha Esa. Salah satunya adalah Panca Indera,  Akal d.l.l. Manusia adalah makhluk yang berakal, namun tidak hanya cukup dengan berakal saja yakni harus memiliki budi pekerti yang baik. Seperti halnya kita mendapatkan ilmu pengetahuan yang pertama merasakan adalah panca indera lalu yang dikirim dan disimpan diakal lalu akal dan budi bersama – sama menyaring ilmu yang didapat dengan  benar yang dapat dipertanggungjawabkan secara material, formal, dan moral. Berikut penjelasan tentang ketiga hal tersebut :
2.2.1         Panca Indera
Panca indera ada lima, antara lain mata, telinga, hidung, kulit,& lidah. Dari kelima panca indera tersebut memiliki fungsi masing – masing dimana salah satu panca indera telah melakukan fungsinya nantinya akan berhubungan dengan otak dan sumsum tulang belakang dalam mentransfer hasil kerjanya. Berikut saya sampaikan mengenai fungsi masing – masing panca indera, antara lain:
1.      Mata          : untuk melihat segala keadaan
2.      Telinga      : untuk mendengarkan suara
3.      Hidung      : untuk mencium bebauhan
4.      Kulit          : untuk merasa dan meraba
5.      Lidah         : untuk merasakan makanan dan minuman
Dari fungsi panca indera diatas dapat kita ketahui. Bilamana kita tidak dapat melihat, kita tidak akan tahu keadaan di sekeliling kita. Bilamana kita tidak dapat mendengar, kita tidak akan tahu suara apa yang kita dengar. Bilamana kita tidak dapat mencium bau, kita tidak akan tahu bau apa itu?, d.l.l.
Namun panca indera tidak dapat bekerja dengan sempurna. Bila tidak bekerja sama dengan otak dan sumsum tulang belakang kenapa demikian, karena informasi yang didapat dari panca indera harus dikirim melalui saraf. Berkumpulnya paling banyak saraf langsung ke otak di sumsum tulang belakang, maka informasi tersebut dikirim melalui saraf dan saraf akan memberikan informasi tersebut ke otak yang akan di olah oleh otak dan dapat menjadi suatu informasi yang sempurna.
2.2.2         Akal
Dari akallah manusia dapat memunculkan ide – idenya dengan hebat yang berupa penemuan, teori atau gagasan d.l.l. bahwa akal memiliki sifat utama yakni kecenderungan untuk mengetahui sesuatu dengan jelas, sampai mendapatkan kenyataan yang objektif atau disebut dengan motif-ilmiah atau dorongan keingin tahu (human-curioousity). Akal merupakan kunci penangkapan terhadapa realita, tempat mencamkan segala sesuatu yang dihadapinya, membentuk pengertian serta keputusan, pada akhirnya membentuk sebuah pemahaman dan keyakinan sebagai konklusi, sehingga membuat sebuah ilmu pengetahuan yang objektif.
Akal juga memiliki miss dalam berfikir, sebab akal manusia terbatas. Akal tidak dapat meraih semua peristiwa yang ada di dunia ini. Dalam berfikir kita mencoba untuk menghindari miss dalam komunikasi atau lubang – lubang kesesatan namun tidak dapat di pungkiri terkadang kita ketika berfikir masuk dalam lubang kesesatan, mislanya : tidak menggunakan kata maupun istilah yang tidak tepat, menafsirkan definisi yang tidak benar, dsb. Untuk menghindari hal tersebut kita harus mengikuti tingkatan berfikir ilmiah dengan menggunakan metode yang tepat pada objek yang dituju, agar kenyataan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2.2.3         Budi
“Budhi” ialah perkataan sansekerta dan menurut terminologi Hindu berarti Azas-Hikmah, yang mengetahui segala kenyataan tidak dengan pandangan , melainkan dengan keinsyafan batin yang murni. Perbedaan budi dengan akal ialah pada objek yang menjadi sasaran penyelidikan. Akal mempunyai kekuatan berfikir secara logis, guna menyelidiki keadaan yang berjasad  yang bersifat material. Budi mempunyai kekuatan yang lebih dalam, yakni kekuasaan berfikir secara intuitif guna menjelajah keadaan – keadaan metafisis yang berada diluar jangkauan panca indera dan akal.
Antara budi, akal, dan panca indera yang berkedudukan tinggi ialah budi. Budi merupakan saluran yang memberikan jalan bagi pengetahuan Tuhan menuju akal. Budi bertugas memberikan peringatan atau petunjuk apabila keharmonian alam dan hidup dalam keadaan terancam. Maka budi berkedudukan dan berperan sebagai Super-Rasio.
Menurut Henri Bergson filsuf prancis (1859-1941) sebagai tokoh aliran Intusionisme berpendapat bahwa  dalam diri manusia terdapat 2 jenis tingkatan intuitie
1.      Infra-Intelktual : intuisi yang menyertai anasir-anasir pikiran yang masuk kedalam otak melalui panca indera. Tingkatan ini terdapat perpaduan antara akal dan budi antara logika dan intuitie. Golongan orang yang mempunyai intuisi yang infra-intelektual ialah para sarjana kenamaan yang menemukan hukum-hukum alam yang selanjutnya menjadi patokan ilmu pengetahuan modern, misal Copernicus, Newton, Dalton, dsb.
2.      Supra-Intelektual : intuisi yang tumbuh pada seseorang dengan tidak didahului oleh keterangan yang logis dan tidak tergantung pada pengamatan. Intuisi ini diterima oleh budi murni tanpa dipengaruhi oleh akal sebelumnya. Golongan intuisi yang supra-intelektual ialah wahyu, kasyf, ilmiah, dan ilham, misal:
a.       Para Nabi dengan kitab-kitab sucinya
b.      Para Wali
c.       Para ahli filsafat yang hasil pikirannya sampai akhir jaman tetap mempunyai harga, bahkan didalam jaman modern ini menerima dari pihak yang tidak disangka-sangka. Seperti Vedanta dan Sankhya philosophie, filsafat dari LaoTse dan Kong Fu Tse, dsb.
d.      Para pujangga seperti Empu Musarrar dan R. Ng. Ronggowarsito dengan kitabnya Joyoboyo, dsb.
e.       Para pencipta bangunan kuno, seperti candi Borobudor, Pyramide,dsb.
f.       Para ahli sastra, misal Franci Bacon, Dante, dsb.
g.      Para ahli seni lukis, misal Rafael dsb.
h.      Seni pertunjukan, misal para pencipta wayang kulit.



2.3              Sumber keilmuan (Epistemologi)
Pada sumber pengetahuan, ahli pikir berpendapat bahwa pengetahuan, baik pengetahuan biasa maupun ilmu pengetahuan bersumber dari pengalaman, akal dan budi, perpaduan antara kedua – duanya, juga bersumber dari Tuhan yang berupa wahyu. Berikut penjelasannya:
2.3.1         Empirisme
Empirisme adalah suatu doktrin filsafat yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan dan mengecilkan peranan akal Istilah empirisme di ambil dari bahasa Yunani empeiria yang berarti coba-coba atau pengalaman. Sebagai suatu doktrin empirisme adalah lawan dari rasionalisme. Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan tentang kebenaran yang sempurna tidak diperoleh melalui akal, melainkan di peroleh atau bersumber dari panca indera manusia, yaitu mata, lidah, telinga, kulit dan hidung. Dengan kata lain, kebenaran adalah sesuatu yang sesuai dengan pengalaman manusia.
Bagi kaum filsup empiris, sumber pengetahuan satu-satunya adalah pengalaman dan pengamatan inderawi. Data dan fakta yang ditangkap oleh panca indera kita adalah sumber pengetahuan. Semua ide yang benar datang dari fakta ini. Sebab itu semua pengetahuan manusia bersifat empiris.
Ajaran-ajaran pokok empirisme yaitu:
1.      Pandangan bahwa semua ide atau gagasan merupakan abstraksi yang dibentuk dengan menggabungkan apa yang dialami.
2.      Pengalaman inderawi adalah satu-satunya sumber pengetahuan, dan bukan akal atau rasio.
3.      Semua yang kita ketahui pada akhirnya bergantung pada data inderawi.
4.      Semua pengetahuan turun secara langsung, atau di simpulkan secara tidak langsung dari data inderawi (kecuali beberapa kebenaran definisional logika dan matematika).
5.      Akal budi sendiri tidak dapat memberikan kita pengetahuan tentang realitas tanpa acuan pada pengalaman inderawi dan penggunaan panca indera kita. Akal budi mendapat tugas untuk mengolah bahan bahan yang di peroleh dari pengalaman.
6.      Empirisme sebagai filsafat pengalaman, mengakui bahwa pengalaman sebagai satu-satunya sumber pengetahuan.
Empirisme adalah sebuah orientasi filsafat yang berhubungan dengan kemunculan ilmu pengetahuan modern dan metode ilmiah. Empirisme menekankan bahwa ilmu pengetahuan manusia bersifat terbatas pada apa yang dapat diamati dan diuji. Oleh karena itu, aliran empirisme memiliki sifat kritis terhadap abstraksi dan spekulasi dalam membangun dan memperoleh ilmu. Strategi utama pemerolehan ilmu, dengan demikian, dilakukan dengan penerapan metode ilmiah. Para ilmuwan berkebangsaan Inggris seperti John Locke, George Berkeley dan David Hume adalah pendiri utama tradisi empirisme.
Sumbangan utama dari aliran empirisme adalah lahirnya ilmu pengetahuan modern dan penerapan metode ilmiah untuk membangun pengetahuan.
2.3.2         Rasionalisme
Rasionalisme adalah madhab filsafat ilmu yang berpandangan bahwa rasio adalah sumber dari segala pengetahuan penyalurannya mulai panca indera, batin lalu diolah oleh akal. Dengan demikian, kriteria kebenaran berbasis pada intelektualitas. Strategi pengembangan ilmu model rasionalisme, dengan demikian, adalah mengeksplorasi gagasan dengan kemampuan intelektual manusia.
Ahmad tafsir menjelaskan bahwa Rasionalisme adalah paham yang mengatakan bahwa akal itulah alat pencari dan pengukur pengetahuan. Pengetahuan dicari dengan akal, temuannya diukur dengan akal pula.
Konrad Kebung, menjelaskan bahwa Rasionalisme adalah aliran berfikir yang berpendapat bahwa pengetahuan yang benar mengandalkan akal dan ini menjadi dasar pengetahuan ilmiah. Mereka memandang rendah pengetahuan yang diperoleh melalui indera bukan dalam arti menolak nilai pengalaman dan melihat pengalaman melulu sebagai perangsang bagi akal atau pikiran. Kebenaran dan kesesatan ada dalam pikiran kita dan bukannya pada barang yang dapat dicerap oleh indera kita. Beberapa tokoh penting rasionalisme adalah : Plato, Descartes, Spinoza dan Leibniz.
Sumbangan rasionalisme tampak nyata dalam membangun ilmu pengetahuan modern yang didasarkan pada kekuatan pikiran atau rasio manusia. Hasil-hasil teknologi era industri dan era informasi tidak dapat dilepaskan dari andil rasionalisme untuk mendorong manusia menggunakan akal pikiran dalam mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan manusia.
2.3.3         Kritisime
Antara Empirisme dan Rasionalisme saling bertentangan, keduanya menganggap benar. Muncullah filsuf yang bernama Immanuel Kant (1724-1804) seorang penganut Rasionalisme, kemudian ia berkenalan dengan filsafat Hume dan merasa pengamatan amat besar gunanya sebagai sumber pengetahuan.
Kemudian Kant berfikir bahwa pengetahuan dipaparkan dengan opini atau keputusan, maka Kant memaparkan sifat-sifat putusan yang terdapat pada rangkaian subjek dan predikat dari hasil penyilidikannya.
1.      Putusan analitik : pendapat yang predikatnya telah tercantum dengan niscaya (keharusan) pada subjek.
2.      Putusan sintetik       : putusan/pendapat yang predikatnya memberi suatu pengertian yang baru bagi subjek.
Pengalaman juga mempunyai aturannya, sebab pengalaman itu terjadi bila memenuhi aturan sebagai berikut:
1)      Adanya bentuk pengamatan (ruang dan waktu)
Adanya objek yang kemudian disalurkan ke akal, lalu dibentuk dan diatur oleh budi kita dalam ruang dan waktu.
2)      Pengetahuan budi, terdapat 4 kategori:
a.       Kuantitas         : kesatuan, kejamakan, & keseluruhan
b.      Kualitas           : relitas, pengingkaran & pembatas
c.       Relasi              : substansi, sebab-akibat, & persalingan
d.      Modalitas        : kemungkinan, kesungguhan, & keharusan.



3)      Apperception
Tempat bertemunya semua pengetahuan dan mengatur segala gejala dengan mempergunakan kategori. Jadi setiap pengalaman terbentuk oleh ketentuan dasar tersebut dengan cara tertentu.

BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat saya simpulkan bahwa:
1.      Epistemologi berarti ilmu atau teori  tentang pengetahuan, yakni ilmu yang membahas masalah – masalah pengetahuan. Masalah pengetahuan terdiri atas kebenaran, logika, dan teori pengetahuan.
2.      Cara mendapatkan ilmu pengetahuan melalui panca indera, akal, dan budi. Ketiganya selalu berkontribusi dan mempunyai peranan masing – masing.
3.      Sumber pengetahuan terdapat 3, yakni: Empirisme (pengalaman), Rasionalisme (akal), dan kritisme (mengkritisi). Dari ketiga sumber pengetahuan tersebut antara empirisme dan rasionalisme sebenarnya saling mendukung, untuk itu perlu adanya perpaduan yakni dengan adanya Kritisme dapat dijadikan sumber pengetahuan yang benar.

DAFTAR PUSTAKA

1.      Made Pramono, dkk, 2005, Filsafat Ilmu (kajian ontologi,epistemologi, dan aksiologi), Unesa University press, Surabaya.
3.      http://erwindahapsari.blogspot.com/2012/06/pengertian-epistemologi.html

Minggu, 19 April 2015

NILAI PANCASILA DALAM PRESPEKTIF SEJARAH BANGSA



NILAI PANCASILA DALAM PRESPEKTIF SEJARAH BANGSA

MAKALAH
Diajukan Guna Untuk Memenuhi Tugas
 Mata Kuliah Pancasila tahun 2015




DISUSUN OLEH:
Harwin Arianto     (14060484020)
Devi Ariyan Yusuf (14060484013)
M. Nur Efendi       (14060484035)
Umi Mahromah  (140604840036)
M. Redy Arif P.    (14060484057)
Prodi Ilmu Keolahragaan

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Jl. LIDAH WETAN, SURABAYA


SURABAYA, Maret 2015



KATA PENGANTAR


Puja dan puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan karya tulis ini dengan baik dan lancar.
Penulis menyusun karya tulis ini ditujukan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pancasila. Ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada Dosen mata kuliah Biokimia
Tanpa dukungan dari anda, mungkin karya tulis ini tidak akan lebih baik. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih. Saya menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu saya tidak lupa meminta saran dan kritik yang membangun dari para pembaca agar saya dapat memperbaiki karya tulis ini supaya menjadi lebih baik.




Surabaya,  Maret 2015
                 Penulis









DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL DALAM................................................................................ ii
KATA PENGANTAR.............................................................................................. iii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iv
Abstraksi.................................................................................................................... v
BAB I    PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang ……………………………………………………....1
B.           Masalah……………………………………………………………....1
C.           Tujuan………………………………………………………………..1
BAB II  SUMBER DAN CARA MENDAPATKAN KEILMUAN (EPISTEMOLOGI)
A.    Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 ......................................................................................2-3
B.     Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara .......................................................................3-5
C.     Masa Pembentukan Negara Indonesia ..............................................................5-6
D.        Mempertahankan dan Mengisi Kmerdekaan ..................................................6

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
               Kesimpulan………………………………………………………….7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 8


ABSTRAKSI

              Pancasila merupakan bagian dari Indonesia yang tidak dapat dipisahkan. Dalam pembuatan makalah berjudul “Nilai Pancasila dalam Perspektif Sejarah Bangsa”. Kami dalam pembuatan ini semua melalui literatur buku yang kami baca yang sesuai dengan pembahsan makalah yang buat.



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan wilayah kepulauan yang dikelilingi oleh dua benua besar yaitu Benua Asia, Australia, dan berada dalam posisi strategis dua lautan besar yaitu Laut Pasifik dan Samudra Hindia. Posisi silang ini mendorong Indonesia menjadi wilayah terbuka bagi bangsa-bangsa lain, sehingga terjadi hubungan dan pertukaran budaya.
Istilah Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh seorang peneliti Antropologi James Richardsoon Logan dalam sebuah artikel “Ethnology of the Indian Archipelogo” dijurnal ilmiah Journal of the Indian Archipelogo and Eastern Asia tahun 1850 di pulau Penang. Menurutnya istilah ini digunakan untuk  mengenal sebuah kepulauan yang indah di wilayah bagian timur Asia yang kaya akan keberagaman pulau dan budayanya. WE Maxwell dan  Th. S. Raffles dalam bahasa melayu dengan judul artikel “The Island of Indonesia”.
Nama Indonesia ini mengalami perkembangan seiring perjuangan kesadaran nasional awal abad XX. Sebe;imnya nama Indonesia lebih dikenal dengan istilah Nusantara yang diperkenalkan Ki Hajar Dewantara dengan tujuan untuk merevitilisasi kebesaran Indonesia pada masa lampau.  Kebesara Nusantara dapat dilihat dalam sejarah perkembangan kerajaan-kerajaan nasional yang mampu membawa nama nusantara dikenal bangsa asing yaitu bangsa India, Arab, Persia, Mesir, dan beberapa negara di Eropa (Raffles, 2010:XX)
Dalam perkembangan istilah Indonesia dan perkembangannya, terjadi pada jaman atau era. Yakni era kerajaan, era pergerakan nasional indonesia, era kemerdekaan/ proklamasi, era pembentukan negara,dan era mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
B.     TUJUAN
Mengetahui nilai pancasila dalam perspektif sejarah bangsa pada masa kemerdekaan/ proklamasi, pengesahan pancasila sebagai dasar negara, masa pembentukan negara Indonesia, dan masa mempertahankan mengisis kemerdekaan.
C.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah dan nilai bangsa pada masa sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia?
2.      Bagaimana sejarah dan nilai bangsa pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan Indonesia?


BAB II
ISI

A.    Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Jepang datang ke Indonesia sebagai saudara tua membawa perubahan besar. Sikap yang manis dengan propaganda “Nippon Indonesia  sama-sama” berubah menjadi kekejaman dan pemerasan. Kekejaman ini hampir di pelosok seluruh Indonesia, sehingga mendorong rakyat  secara koorperatif bekerja sama dengan kolonial jepang yangmenjadi pusat penyebaran ide-ide nasionalisme bagi tokoh-tokoh pergerakan bangsa antara lain 1. Gerakan Tiga A; 2. PUTERA; 3. PETA; 4. Jawa Hokokai.
Dalam sidan teikuku Gikoi (parlemen jepang) tanggal 7 september 1944 di tokyo, perdana menteri jepang yaitu  Jenderal  Kuniaki Koiso atas nama pemerintahan jepang mengeluarkan janji untuk memberikan kemerdekaan Indonesia  dikemudian hari(24 agustus 1945).
Puncak menuju kemerdekaan  Indonesia secara tidak langsung memunculkan perdebatan antara golongan tua dan golongan muda. Golongan tua ingin merdeka tanpa pertumpahan darah, dimana proklamasi tetap  diutamakan  sesuai arahan pemerintah jepang. Setelah pada tanggal 17 juli 1945 BPUPKI menyelesaikan tugasnya, pemerintah jepang melalui Jenderal Terauchi membentuk kepanitian kecil yakni PPKI atau  Dokuritsu junbi inkai pada tanggal 7 agustus 1945, namun terdapat syarat dalam melakukan persiapan kemerdekaan, yakni:
1.      Untuk mencapai kemerdekan ialah menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, karena itu bangsa indonesia harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya
2.      Negara Indonesia itu merupakan anggota Lingkungan  Kemakmuran  Bersama di Asia Timur  Raya, mak cita-cita bangsa Indonesia itu harus disesuaikan dengan cita-cita pemerintah jepang yang bersemangat Hakko – Ichiu (Djoened, 2009:135)
Sementara itu kedudukan Jepang yang terus menerus terdesak, karena serangan balik Sekutu. Komando Tentara Jepang di wilayah Selatan mengadakan rapat pada akhir Juli 1945 di Singapura. Disetujui dalam rapat tersebut bahwa kemerdekaaan bagi Indonesia akan diberikan pada tanggal 7 September 1945, setahun setelah pernyataan Koiso. Akan tetapi dalam bulan Agustus terjadi perubahan cepat dan tanggal 7 Agustus Jendral Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI = Dokuritzu Zyunbi Iinkai) yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan karena akan diadakannya pemindahan kekuasaan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Anggota PPKI terdiri dari 21 orang dengan ketua Ir. Soekarno dan Wakil Ketua Drs. Moh. Hatta. Secara simbolis PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Rajiman Wedyodiningrat, bekas ketua BPUPKI ke Saigon pada tanggal 9 Agustus 1945. Dalam pidatonya Terauchi mengatakan cepat lambatnya kemerdekaan bisa diberikan tergantung kerja PPKI. Dalam pembicaraan Terauchi dengan para pempimpin Indonesia tanggal 11 Agustus 1945, ia mengatakan bahwa kemerdekaan akan diberikan tanggal 24 Agustus 1945. Akan tetapi perkembangan cepat justru terjadi setelah bom atom dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki.
Setelah kembali dari Saigon pada tanggal 14 Agustus 1945 di Kemayoran Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga dan kemerdekaan itu bukan merupakan hadiah dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.Oleh karena itu Ir. Soekarno atas tanggung jawab sendiri menambah jumlah anggota yang lain sebanyak 18 orang sehingga jumlah seluruhnya ada 21 orang. Agar sifat panitia persipan kemerdekaan itu berubah menjadi badan pendahuluan bagi Komite Nasional. Selain dari Jawa, tujuh orang anggota khusus didatangkan dari Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Bali agar representatif mewakili rakyat Indonesia yang tersebar di Nusantara. Setelah itu anggota PPKI masih ditambah enam orang lagi wakil golongan yang terpenting dalam masyarakat Indonesia. Adapun enam orang tersebut adalah 1) Wiranatakusuma, 2) Ki Hadjar Dewantara, 3) Mr. Kasman Singodimedjo, 4) Sajuti Malik, 5) Mr. Iwa Kusuma Sumantri, 6) Achmad Soebardjo.
Dalam pelaksanaan proklamasi sendiri ternyata terdapat perbedaan antara golongan tua dan golongan muda tentang kapan pelaksanaan pernyataan kemerdekaan Indonesia. Golongan muda yang lebih agresif menghendaki kemerdekaan diproklamasikan secepatnya. Yang termasuk golongan muda adalah: Soekarni, Adam Malik, Kusnaini, Sutan Syahrir, Sayuti Malik, Soedarsono, Soepomo, dll. Sutan Syahrir.sebagai tokoh pertama yang menginginkan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta tanpa menunggu janji Jepang, karena ia telah mendengar siaran radio tentang kekalahan Jepang. Perbedaan itu memuncak dengan diamankannya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke Rengasdengklok oleh para pemuda agar tidak mendapat pengaruh Jepang. Atas desakan pemuda dan massa, akhirnya Soekarno-Hatta bersedia memproklamsikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus Tahun 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno – Hatta
B.     Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka.
keputusan:
1) Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
2) Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta)
3) Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.
4)  Fungsi pokok pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi Negara
Pancasila sebagai dasar Negara :
1) Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
2) Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupaka n kaidah Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
3) Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, soaial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
4) Sebagai iiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
5) Sebagai Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara ( founding fathers) sebagi para wakil bangsa, Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio kulturil. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang berlaku di Indonesia, sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena itu Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara merupakan norma dasar dalam kehidupan bernegara yang menjadi sumber dasar, landasan norma, serta memberi fungsi konstitutif dan regulative bagi penyusunan hukum – hukum Negara.
C.    Masa Pembentukan Negara Indonesia
Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi tanggal 17 Agustus 1945 menjadi awal perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun cita – cita luhur sebagai suatu negara. Sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945 menjadi kunci lahirnya negara baru yang mengesahkan 1. Pancasila sebagai dasar negara, 2. UUD 1945 sebagai tatanan hukum dasar negara Indonesia dan 3. Pemilihan presiden dan wapres baru
Rapat dilanjutkan tanggal 19 Agustus untuk segera melengkapi beberapa unsur tata pemerintahan san penentuan wilayah. Pukul 10.00 pagi acarasidang dimulai dengan membentuk :
1.      Panitia Kecil yang diketuai oleh Oto IskandarDinata
2.      Komite Nasional (Daerah) yang dipimpin oleh Ahmad Soebardjo
Selanjutnya sidang PPKI dilanjutkan pada tanggal 22 Agustus 1945 dengan agenda Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat  (KNIP) yang akan berjumlah sekitar 150 orang. Komite ini akan dibentuk tanggal 29 Agustus 1945 dengan agenda rapat 1. Pembentukan KNIP 2. Partai Nasional Indonesia dan 3. Badan Keamanan Rakyat.

Tujuan dibentuknya KNIP :
1.      Mempersatukan semua lapisan dan bidang pekerjaan agar tercapai solidaritas dan kesatuan nasional yang erat dan utuh, membantu menentramkan rakyat dan melindungi keamanan untuk mewujudkan cita – cita bangsa; dan
2.      KNIP hanya sebagai lembga pembantu pemerintahan sampai nanti terbentuk lembaga negara seperti MPR, DPA, dan DPR yang sesungguhnya. Tugas sehari – hari KNIP akan dibantu oleh Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) yang anggotanya secara otomatis adalah sebagian besar anggota PPKI, Wakil daerah, pemimpin rakyat, pemimpin golongan ataupun tokoh lapisan masyarakat.

KNIP pusat akan menjadi sentral petunjuk dan pemimpin pemerintahan untuk dareah sehingga perlu adanya KNI-D di wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumatera , Borneo , Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil. Tugas usaha Komite Nasional ini termasuk :
1.      Menyatakan keamann rakyat Indonesia untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka
2.      Memperatukan rakyat dari segala lapisan dan jabatan supaya terpadu pada segala tempat di seluruh Indonesia , menjalani persatuan kebangsaan yang bulat dan erat
3.      Membantu menentramkan rakyat dan turut menjaga keselamatan umum.
Sedangkan PNI merupakan suatu badan yang berdaulat untuk menata negara RI berdasarkan kedaulatan rakyat agar terjalin:
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa serta negara indonesia
2.      Memperbesar rasa cinta , setia, dan bakti kepada tanah air;
3.      Mengembangkan program ekonomi dan sosial berdasarkan pada ekonomi gotog royong dan kerakyatan yang tertuang dalam pasal 33, 34 UUD 1945; dan
4.      Membantu tercapainya keadilan sosial dan perikemanusiaan yang baik dengan jalan menjalin perdamaian internasional.

PNI sebagai partai negara di umumkan tanggal 27 Agustus 1945 dengan struktur pemimpin besar PNI adalah presiden dan wapres , dibantu oleh Pemimpin Umum (Gatot Tarunamiharjo) dan Abikusno Tjokrosujoso sebagai ketua umum seksi politik serta dr. Muwardi selaku ketua seksi organisasi.
Pembentukan PNI ini mengalami kontraversi sehingga akhirnya dibatalkan. Selanjutnya penataan keamanan terwakili dalam BKR melalui hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945.
D.    Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan Indonesia
Berita proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan 17 Agustus 1945 belum sepenuhnya diketahui seluruh rakyat Indonesia . Sulitnya komunikasi dan kondisi alam Indonesia yang terpisah oleh Gunung dan Perairan mendorong berita proklamasi ini tidak dapat menyebar pada waktu bersamaan. Berbagai tantangan mulai muncul baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Dukungan pertama datang dari keraton Yogyakarta, yaitu Sultan Hamengkubuwono IX dengan mengirim telegram ucapan selamat kepada soekarno, muhammad hatta dan dr.radjiman widyodiningrat. Dukungan selanjutnya dari berbagai daerah sebagian besar wilayah luar Jawa.
Pemerinahan dalam menanamkan nilai – nilai luhuryang terkandung dalam pancasila sebagai contoh usaha yang dilakukan yakni pengamalan pancasila yang biasa kita kenal dengan P4. Pada zaman orde baru sampai orde reformasi mengalami perkembangan persepsi yang berbeda. Orde baru penerapan pancasila dilaksanakan secara konsisten dan terasa walaupun masih banyak penyimpangannya.
Berdaarkan kenyataan tersebut berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan reformasi pancasila yaitu sebagai dasar negara RI yang di realisasikan dalam TAP SI MPR No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P4 dan sekaligus encabutan pancasila sebagai satu satunya asas bagi organisasi sosial politik di Indonesia.
Keyakinan akan kebenaran nilai – nilai luhur Pancasilasangat tinggi dalam kehidupan sejarah Bangsa mendorong nilai keagamaan , norma sosial dan budaya pada masa tersebut mulai di rekontruksi ketidak adilan , peanggaran hukum, pelanggaran HAM mulai di pahami sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara


BAB III
KESIMPULAN

1.      Kemerdekaan Indonesia murni dari bangsa Indonesia sendiri, meskipun  awal rencana jepang ingin memerdekan Indonesia, tapi itu semua adalah hasil dari bangsa Indonesia karena jepang telah di Boom atom.
2.     Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan cepat selesai.
3.      Tugas usaha Komite Nasional ini termasuk :
a.       Menyatakan keamann rakyat Indonesia untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka
b.      Memperatukan rakyat dari segala lapisan dan jabatan supaya terpadu pada segala tempat di seluruh Indonesia , menjalani persatuan kebangsaan yang bulat dan erat
c.       Membantu menentramkan rakyat dan turut menjaga keselamatan umum.
4.      Keyakinan akan kebenaran nilai – nilai luhur Pancasilasangat tinggi dalam kehidupan sejarah Bangsa mendorong nilai keagamaan , norma sosial dan budaya pada masa tersebut mulai di rekontruksi ketidak adilan , peanggaran hukum, pelanggaran HAM mulai di pahami sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara


DAFTAR PUSTAKA
1.      Anggota IKAPI. 2014. Pendidikan Pancasila. Surabaya. UNESA University Press.
2.      Bakry Ms Noor. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.